Momentum HUT RI Ke-80, Bupati Lampung Timur Serahkan Langsung Remisi Umum Kepada Warga Binaan Rutan Sukadana




TVPchannel.co.id, Sukadana — Dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menggelar acara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Bersama Bupati Lampung Timur bertempat di Aula Rutan Sukadana, Minggu (17/08/2025).

Tampak berbeda dari tahun sebelumnya, pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 penyerahan remisi umum digelar langsung di Rutan Sukadana dengan mengundang Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah beserta Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi. Acara juga turut dihadiri jajaran Forkopimda di Lampung Timur yang sekaligus mejadikan momentum ini sebagai sarana mempererat sinergi yang lebih kuat baik dengan instansi vertikal maupun forkopimda.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lampung Timur kepada perwakilan WBP, didampingi Kepala Rutan Sukadana. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Rutan dalam membina WBP, serta berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri. "Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi momentum penting untuk mendorong warga binaan agar semakin disiplin, produktif, dan siap kembali ke masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana berkesempatan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menegaskan bahwa Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan anak binaan.

"Terus tunjukan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikut pembinaan di masa yang akan datang. Ini adalah kesempatan emas bagi saudara sekalian untuk menjadi pribadi yang lebih baik,"ujar Karutan.

Kepala Rutan Sukadana menambahkan bahwa pada tahun ini sebanyak 291 orang menerima remisi, dengan rincian 274 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 17 orang memperoleh Remisi Umum II (langsung bebas). 

Menariknya, pada peringatan HUT RI ke-80 ini, sebanyak 310 warga binaan yang telah memenuhi syarat mendapatkan remisi dasawarsa dengan besaran yang bervariasi mulai dari 28 hari hingga maksimal 3 bulan, 9 diantaranya mendapatkan RD II atau langsung bebas.

Salah satu warga binaan penerima remisi PR, mengucapkan terima kasih kepada negara atas remisi yang telah diberikan. "Ini menjadi penyemangat kami untuk terus menjalani masa pidana dengan sebaik-baiknya,"tuturnya.

Acara semakin meriah dengan adanya penampilan flashmob Tamang pung kisah dari para warga binaan yang sangat kompak dan penuh semangat. Ditengah penampilan, Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda pun turut mengikuti, sehingga menambah kemeriahan acara ini. 

Berlangsung dengan khidmat dan meriah, pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi titik awal bagi warga binaan untuk menata kembali masa depan dengan lebih baik, bermartabat, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak