TVPchannel.co.id, Brebes – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD), diberikan kepada narapidana, Minggu (17/8/2025).
Acara penyerahan remisi digelar secara khidmat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Brebes, dihadiri oleh Bupati Brebes beserta Forkopimda, serta dipandu protokol Pemerintah Daerah. Secara simbolis, remisi diserahkan oleh Bupati Brebes didampingi Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, kepada empat orang perwakilan narapidana penerima RU-II dan RD-II yang langsung bebas.
Total penghuni Lapas Brebes per 17 Agustus 2025 adalah 338 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak:
• 245 WBP menerima Remisi Umum, terdiri dari 243 RU-I dan 2 RU-II,
• 254 WBP menerima Remisi Dasawarsa, terdiri dari 246 RD-I, 2 RD-II, dan 6 RDPD-I.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang setiap tahun memberikan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat. Remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik, namun juga menjadi sarana untuk mempercepat proses reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sepenuhnya berlandaskan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa narapidana berhak memperoleh remisi apabila memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
"Remisi adalah bentuk penghargaan dari negara bagi warga binaan yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Semoga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat," ujar Kalapas Brebes.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud syukur atas momen bersejarah ini serta harapan agar seluruh penerima remisi dapat menjadikan momentum HUT ke-80 RI sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih produktif dan bermakna.
Tags
Nasional