TVPchannel.co.id | Pringsewu, Lampung – Rabu, 23 Juli 2025 Pemerintah Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan beras kepada 451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Ketahanan Pangan Nasional. Penyaluran bantuan tersebut dipusatkan di Balai Pekon Gadingrejo Utara pada Rabu, 23 Juli 2025.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan pokok keluarga kurang mampu. Pemerintah pusat menggulirkan program ini melalui pemerintah desa atau pekon sebagai ujung tombak distribusi bantuan secara langsung dan merata.
Kepala Pekon Gadingrejo Utara, Kirmanto, memimpin langsung proses penyaluran dan secara simbolis menyerahkan bantuan kepada warga penerima. Setiap KPM mendapatkan dua karung beras, masing-masing seberat 20 kilogram, sebagai alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025.
> "Dengan adanya bantuan beras ini, kami berharap bisa sedikit meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari. Walaupun belum sepenuhnya cukup, namun ini bisa membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga," ujar Kirmanto dalam sambutannya.
Penyaluran bantuan ini berjalan tertib dan transparan, dengan melibatkan aparatur pekon serta tokoh masyarakat setempat untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran.
Pemerintah Pekon Gadingrejo Utara menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemerintah pusat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah pekon, diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat program secara adil dan merata.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga penerima manfaat, yang merasa terbantu di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Bantuan beras ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menjadi bagian dari perhatian berkelanjutan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.(Redaksi)