TVPchannel.co.id, Bandarlampung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang resmi melantik satu Pegawai Rutan Kelas IIB Sukadana, Febby Ari Wibowo resmi dilantik dalam Jabatan Fungsional Tertentu Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Non Manajerial pada, Jum'at (01/07/2025).
Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang dan diikuti sebanyak 12 pejabat yang akan dilantik.
Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu memberikan amanat dan penegasan tentang pentingnya integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di bidang pemasyarakatan.
"Integritas, loyalitas, dan kompetensi adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN pemasyarakatan. Jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi,"tegas Kakanwil Jalu.
Pelantikan yang berlangsung penuh kekhidmatan ini turut disaksikan oleh para saksi serta seorang rohaniawan Islam yang membimbing pengambilan sumpah. Momen ini seakligus menjadi simbol tanggung jawab moral dan profesional yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN yang dipercaya mengemban jabatan fungsional.
Usai pelantikan, Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony turut memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang dilantik dan berharap agar jabatan baru tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugas-tugas pemasyarakatan.
"Pelantikan ini merupakan batu loncatan untuk terus memperkuat kapasitas diri di bidang keamanan pemasyarakatan. Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalisme," ujarnya.
Tags
Bandar Lampung