TVPChannel.Co.id, Brebes —
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko
Kumhamimipas) menggelar Apel Pagi Bersama pada, Senin (16/6). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali bersama seluruh jajaran turut mengikuti secara daring dari Aula Dr. Sahardjo, Senin (16/6).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn.) Agus Andrianto bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Agus Andrianto menekankan tentang pelayanan publik publik. "Kita harus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tegas Agus.
Hal ini, tambah Agus, merupakan salah satu prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi. "Inti dari kerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administrasi. Ukuran keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat, bukan hanya target internal yang dicapai," ucapnya.
Selain itu, Agus juga menyoroti perihal proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4 kementerian, yang berdasarkan timeline harus rampung pada akhir Bulan Juni.
"Masa Transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama, sebagaimana Surat Keputusan Bersama Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada masa transisi," ungkap Agus.
Menurut Agus, SKB ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih adaptif menghadapi tantangan dan dinamika keinginan rakyat yang terus berubah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Gowim, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri dan terus mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran.
"Arahan Bapak Menteri menjadi motivasi dan petunjuk arah bagi kami di UPT, Kami di Lapas Brebes berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada warga binaan dan masyarakat" tegasnya.