TVPCHANNEL | Lampung, 14 Juni 2025 — Adat istiadat dan budaya merupakan dua elemen penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adat istiadat merujuk pada aturan dan kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun, sementara budaya mencakup cara hidup yang mencerminkan nilai, kepercayaan, dan seni, dengan tetap berlandaskan pada Hukum Agama Islam. Salah satu contoh nyata pelestarian adat istiadat ini terlihat dalam prosesi pernikahan adat Lampung Pupadun.
Ikatan Warga Adat Pupadun Tanggamus (Iwapta) Batang Akhi Way Tebu Marga Pugung baru-baru ini menggelar prosesi adat pernikahan dari Suku Menyakhakat Buway Nyukhang Lebu Balak Pupadun. Prosesi tersebut dilaksanakan dalam rangka pernikahan antara Khairil Huda bin Holbi bergelar Kanjang Semahan dengan Khairunnisa binti Awalludin bergelar Khaja Mulia.
(Dilansir dari Radarcybernusantara.id)
Usai acara resepsi yang digelar pada Senin, 9 Juni 2025, di kediaman mempelai wanita, kedua mempelai secara resmi dianugerahi gelar adat. Dalam prosesi pemberian gelar tersebut, petugas pembaca pepancokh membacakan gelar dan memberikan nasehat kepada pasangan pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga. Khairil Huda menerima gelar Khaja Laksana, sedangkan Khairunnisa diberi gelar Khaja Ikutan.
Puncak prosesi adat berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025, dengan pelaksanaan Gekhok Khasan Medal Ngekuhuk yang mengusung simbol Burung Garuda Nyempana Kumenoh. Menurut Sueb Rizal yang menyandang gelar Ratu Yakin, pengurus Iwapta Unit Tanjung Kemala, seluruh rangkaian acara ini dilaksanakan berdasarkan pedoman dalam buku Kuntakha Khaja Niti Pasal 278.
Prosesi adat ini disaksikan oleh para penyimbang adat dan tokoh adat (Semekhga) dari berbagai pekon dan marga, termasuk utusan dari Punyimbang-Punyimbang Sai Makhga Batin Menyakhakat: Buway Kediangan, Buway Manik, Buway Gunung, Buway Nyukhang, Buway Kapal, Buway Selagai, serta dari Batin Tamba Pupus: Buway Nuwat, Buway Pati, Pemuka Menang, Pemuka Senima, Halam Bawak, dan Buway Kuningan.
Lebih dari sekadar seremoni, prosesi ini mengandung nilai dan makna yang dalam. Pemberian gelar adat bukan hanya simbolik, tetapi membawa tanggung jawab sosial dan budaya yang besar bagi kedua mempelai dalam kehidupan bermasyarakat. Prosesi ini juga menjadi bukti kekayaan dan kekuatan warisan budaya Lampung Pupadun yang terus dilestarikan.
Melalui pelaksanaan adat seperti ini, masyarakat Lampung Pupadun menunjukkan komitmen untuk terus menjaga identitas dan jati diri mereka. Warisan leluhur ini tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari keberagaman budaya Indonesia.(*)