H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM : Advokat & Mediator Lampung yang Tegas Membela Keadilan.
tvpchannel.co.id | Bandar Lampung(tvp).
Nama H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM tak asing lagi di dunia hukum dan media di Provinsi Lampung.
Dikenal sebagai sosok tegas, berintegritas, dan penuh dedikasi, Pak Eko telah menorehkan berbagai kiprah penting dalam perjalanan karirnya.
Baik di institusi Kepolisian Republik Indonesia maupun sebagai advokat dan tokoh organisasi masyarakat.
Karir Eko Supriadi dimulai dari pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Selama puluhan tahun, ia mengabdikan diri dalam tugas-tugas penegakan hukum, hingga akhirnya mengakhiri masa dinasnya sebagai anggota Polri berpangkat Kombespol (Purn). Pengalaman inilah yang menjadi pondasi kuat dalam memahami sistem peradilan, sekaligus menumbuhkan idealisme dalam menegakkan keadilan secara profesional.
Usai purna tugas dari kepolisian, H. Eko Supriadi tak lantas berhenti berkarya.
Ia melanjutkan kiprah didunia hukum dengan mendirikan Kantor Hukum Eko Supriadi, S.H., M.H. & Partner, di mana ia menjabat sebagai Direktur Utama.
Kantor hukum ini kini dikenal luas di Lampung sebagai salah satu rujukan utama masyarakat yang mencari keadilan, dengan spesialisasi berbagai perkara baik pidana, perdata, hingga hukum tata usaha negara.
Selain itu, Pak Eko juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Perkasa Sakti, yang aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil dan kelompok marjinal yang terpinggirkan. Komitmennya terhadap akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat tak diragukan lagi.
Tak hanya di bidang hukum, Pak Eko juga memimpin di sektor media.
Sebagai Pimpinan Perusahaan PT Media Jaya Sakti 99, yang menaungi sejumlah media Cetak dan Online, salah satunya Globalpewartasakti.com. Informasi dengan semangat jurnalisme yang sehat dan berpihak pada kebenaran.
Di ranah organisasi profesi dan sosial, H. Eko Supriadi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandar Lampung, memperkuat sinergi antara dunia hukum dan dunia pers dalam mengawal demokrasi.
Menariknya, meski telah purna tugas dari kepolisian, Pak Eko tetap aktif sebagai pengurus Pokdar Kamtibmas Lampung dan Persatuan Purnawiran POLRI (PP POLRI) Daerah Lampung, menjembatani para purnawirawan POLRI dengan dunia kemasyarakatan dan hukum yang terus berkembang.
Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman lapangan yang kaya, H Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM merupakan representasi nyata figur penegak hukum yang tak hanya cakap secara intelektual, namun juga tangguh dalam kerja lapangan dan bijak dalam mengambil keputusan.
"Bagi saya, penasehat hukum bukan sekadar profesi, tapi panggilan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang seringkali terpinggirkan," ujar H Eko dalam salah satu wawancaranya.
"Para calon Advokat muda yg mau magang boleh bergabung di Kantor Hukum Eko Supriadi LAWYER & PARTNER, banyak Mentor Advokat Senior di SANA" Tutupnya.
Kantor Hukum Eko Supriadi Lawyer & Partner beralamat
Jl Bumi Nanti IINo 11 RT 004 LK I Kelurahan Kampung Baru Kec Labuhan Ratu - Bandar Lampung 35143.
Kiprah dan rekam jejak H Eko Supriadi menjadi inspirasi bagi banyak generasi muda Lampung yang ingin berkontribusi di bidang hukum, media, dan organisasi sosial. Ia bukan hanya tokoh hukum, tapi juga pilar penting dalam membangun budaya keadilan dan informasi yang sehat di Lampung.(Arie)