TVPCHANNEL | Pringsewu, 28 Juni 2025 – Suasana di Ballroom Hotel Urban Pringsewu tampak berbeda dari biasanya. Bukan acara pesta atau seminar bisnis, melainkan kegiatan penuh makna yang mempertemukan 105 peserta dari berbagai latar belakang—kepala desa, perangkat pekon, mahasiswa, hingga jurnalis—dalam satu tujuan: memahami dan mendekatkan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan bertajuk Pelatihan Paralegal Angkatan Pertama Tahun 2025 ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pembela Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) bekerja sama dengan Kantor Hukum Alpha Lawyer's. Para peserta mendapatkan pembekalan dasar hukum, advokasi masyarakat, penyelesaian sengketa non-litigatif, serta etika profesi paralegal.
Kegiatan ini diinisiasi oleh LBH-PWRI dan Alpha Lawyer's, diikuti oleh peserta dari masyarakat umum, aparatur pekon, hingga mahasiswa. Turut hadir membuka acara, Ketua Umum DPP LBH-PWRI, Darmawan, serta Hipni, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik yang hadir mewakili Bupati H. Riyanto Pamungkas.
Pelatihan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Hotel Urban, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Di tengah keterbatasan akses hukum, khususnya di wilayah pedesaan, pelatihan ini hadir sebagai solusi nyata. "Kami ingin hukum tidak hanya hidup di gedung pengadilan, tapi benar-benar hidup di tengah masyarakat," tegas Darmawan. Paralegal, menurutnya, adalah agen perubahan yang membantu menghadirkan keadilan di komunitas tanpa harus melalui jalur formal yang rumit dan mahal.
Kegiatan ini digelar secara mandiri dan swadaya, dengan tujuan memberdayakan masyarakat melalui pendidikan hukum dasar. Materi pelatihan dirancang aplikatif, sehingga peserta dapat langsung mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. "Pelatihan ini bukan hanya penting secara teknis, tetapi juga membentuk karakter dan kepekaan sosial dari para paralegal yang nantinya akan turun langsung membantu masyarakat," ujar Hipni.
Salah satu peserta, Budiyanto, aparat Pekon Ambarawa Barat, menyampaikan bahwa pelatihan ini seperti menjawab keresahan masyarakat. "Kami sering menghadapi persoalan hukum, tapi bingung harus mulai dari mana. Pelatihan ini sangat membantu. Harapannya kegiatan seperti ini rutin dilakukan."
LBH-PWRI dan Alpha Lawyer's berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai program berkelanjutan di berbagai daerah. Harapannya, paralegal dapat hadir di setiap pekon dan kecamatan, sehingga hukum tidak lagi menjadi ranah eksklusif, melainkan milik bersama yang hidup dan diperjuangkan oleh masyarakat sendiri.(Arie.ase)
Tags
Pringsewu